Pengawasan Makanan Brebes: Tim Terpadu Blusukan Pasar Cegah Pangan Berbahaya

Tim pengawas terpadu memeriksa produk pangan di Pasar Tradisional Ketanggungan Kabupaten Brebes
Tim pengawas terpadu bersama Pemkab Brebes memeriksa produk pangan dan obat-obatan di Pasar Tradisional Kecamatan Ketanggungan, Selasa (10/3/2026).

Ketanggungan Brebes, brebesku.web.id – Tim pengawas terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar pengawasan makanan Brebes secara menyeluruh di Pasar Tradisional Kecamatan Ketanggungan pada Selasa (10/3/2026). Kegiatan blusukan pasar ini bertujuan mencegah peredaran makanan dan minuman kemasan yang tidak laik konsumsi di tengah masyarakat.

Dalam aksi inspeksi pangan Brebes ini, tim menyasar sejumlah sarana distribusi dan penjualan meliputi apotek, toko obat, toko kelontong, serta berbagai gerai pangan lainnya. Selain itu, petugas juga memeriksa obat-obatan, pangan olahan, dan minuman kemasan agar setiap produk memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai ketentuan berlaku.

Bacaan Lainnya

Pengawasan Makanan Brebes Sasar Pasar Tradisional Ketanggungan

Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten Brebes melalui Subkoordinator Farmasi Makanan dan Minuman Hadi Topo menjelaskan bahwa petugas memeriksa setiap produk secara menyeluruh dan sistematis. Tim mengecek legalitas produk, izin edar, tanggal kedaluwarsa, kondisi penyimpanan, serta kelengkapan label pada setiap kemasan.

Lebih lanjut, petugas juga memberikan pembinaan dan edukasi langsung kepada pelaku usaha di lokasi pemeriksaan. Dengan demikian, para pedagang memahami kewajiban mereka untuk mematuhi seluruh peraturan terkait peredaran obat dan pangan.

Hadi Topo menegaskan bahwa pengawasan makanan Brebes kali ini mengusung pendekatan ganda yaitu represif sekaligus preventif. Oleh karena itu, tim menggabungkan inspeksi lapangan dengan pendekatan edukatif guna membangun kesadaran kolektif di kalangan pelaku usaha pasar tradisional.

Setiap pedagang yang tim kunjungi mendapat penjelasan mengenai regulasi terbaru soal peredaran pangan dan obat-obatan. Di samping itu, petugas membagikan materi cetak berisi panduan keamanan pangan yang mudah para pedagang pahami dan terapkan dalam aktivitas jual beli sehari-hari.

Pemeriksaan Makanan Kabupaten Brebes Libatkan Uji Lab Sederhana

Selain melakukan pemeriksaan visual dan administratif, petugas juga menjalankan uji laboratorium sederhana terhadap sejumlah bahan pangan di pasar. Langkah ini bertujuan mendeteksi kandungan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan konsumen secara langsung.

“Sejumlah bahan pangan juga menjadi sasaran uji lab sederhana. Tujuannya, mengetahui kandungan bahan kimia berbahaya yang berpotensi mengancam kesehatan jika manusia mengonsumsinya,” ungkap Hadi Topo pada Selasa (10/3).

Tim menguji sampel makanan dan minuman menggunakan peralatan rapid test yang mampu mendeteksi zat berbahaya seperti formalin, boraks, rhodamin B, dan pewarna tekstil. Dengan begitu, petugas bisa segera mengambil tindakan apabila menemukan produk yang mengandung bahan terlarang tersebut.

Hasil uji lab ini nantinya menjadi dasar bagi Dinas Kesehatan untuk menentukan langkah tindak lanjut terhadap produk bermasalah. Apabila petugas menemukan produk berbahaya, tim langsung menarik produk tersebut dari peredaran dan memberikan peringatan tegas kepada penjual.

Proses pengawasan pangan terpadu Brebes ini melibatkan koordinasi erat antara Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya. Sinergi antar-instansi ini memastikan tim mencakup seluruh aspek keamanan pangan secara komprehensif dalam setiap operasi pengawasan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *