Kades Nonaktif Brebes Ditangkap Usai 2 Tahun Buron

Kades nonaktif Kebonagung Brebes ditangkap Polres Brebes kasus korupsi dana desa
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah saat memberikan keterangan terkait penangkapan Kades nonaktif Kebonagung dalam kasus korupsi dana desa Rp 547 juta.

Jatibarang Brebes, brebesku.web.id – Polres Brebes menangkap Kepala Desa (Kades) Kebonagung nonaktif, Kecamatan Jatibarang, Saefudin, setelah dua tahun masuk daftar pencarian orang. Polisi menjeratnya dalam kasus korupsi dana desa sebesar Rp 547 juta serta dugaan penggelapan aset desa berupa mobil siaga.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah menjelaskan, Inspektorat Pemkab Brebes menemukan kerugian negara berdasarkan hasil audit dana desa periode 2022–2024.

Bacaan Lainnya

“Pada 3 Maret 2024, audit Inspektorat menemukan kerugian negara Rp 547 juta. Setelah itu, penyidik melakukan penyelidikan dan menetapkan tersangka atas dugaan penggelapan serta penyalahgunaan dana desa,” ujar Lilik, Rabu (19/11/2025).

Gadaikan Mobil Siaga Desa

Selain menyalahgunakan dana desa, Saefudin juga menggadaikan mobil siaga milik pemerintah desa senilai Rp 47 juta kepada seorang muncikari di Kabupaten Tegal. Tindakan tersebut memperberat dugaan tindak pidana yang ia lakukan.

Ditangkap di Banyumas

Tim kepolisian akhirnya melacak persembunyian Saefudin di wilayah Banyumas. Setelah menangkapnya, petugas langsung membawa tersangka ke Brebes dan menahannya di Lapas Kelas IIB Brebes.

Atas perbuatannya, Saefudin terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Uang Dipakai untuk Pesugihan

Kuasa hukum tersangka, Budi Prabowo, menyebut kliennya menggunakan sebagian dana tersebut untuk praktik pesugihan penggandaan uang melalui sebuah yayasan di Banyumas.

“Klien saya menyetorkan uang dengan harapan jumlahnya berlipat. Mobil siaga desa juga ia gadaikan untuk tujuan tersebut,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *