Brebes, brebesku.web.id – Penyalahgunaan obat keras Brebes kembali mencuat setelah 14 pelajar menjadi korban dari peredaran obat berbahaya yang warung Aceh jual bebas. Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal mengungkap kasus ini melalui layanan rehabilitasi dan pendampingan yang mereka lakukan selama empat bulan terakhir.
BNN Kota Tegal mencatat sejak Januari hingga April 2026, sebanyak 35 orang mengalami penyalahgunaan obat keras. Angka ini menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dan mengancam generasi muda di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto menyampaikan bahwa dari total 35 korban tersebut, sebanyak 26 orang berstatus pelajar. Sementara itu, 9 orang lainnya berasal dari kalangan dewasa yang juga membutuhkan pendampingan khusus.
Penyalahgunaan Obat Keras Brebes Sasar Pelajar di Tiga Wilayah
Data BNN Kota Tegal menunjukkan bahwa kasus penyalahgunaan obat berbahaya Brebes tersebar di tiga wilayah. Kabupaten Brebes mencatat angka tertinggi dengan 14 pelajar menjadi korban, disusul Kota Tegal sebanyak 9 pelajar, dan Kabupaten Tegal sebanyak 3 pelajar.
Kunarto menjelaskan bahwa pada hari Selasa (7/4) sore, BNN menerima 5 pelajar yang pihak sekolah antar langsung bersama orang tua. Mereka datang untuk mendapatkan pendampingan terkait penyalahgunaan obat keras yang telah mereka konsumsi.
“Hari ini, ada 5 pelajar yang sekolah antar langsung beserta orang tua masing-masing untuk kami lakukan pendampingan terkait dengan penyalahgunaan obat. Sebelumnya, juga sudah ada 11 pelajar dengan permasalahan yang sama,” ungkap Kunarto kepada wartawan.
Selain itu, BNN Kota Tegal mencatat bahwa sebagian besar korban mendapatkan obat keras tersebut dari warung Aceh yang menjual secara bebas. Penjualan ilegal ini menjadi salah satu faktor utama yang meningkatkan kasus penyalahgunaan di kalangan pelajar.
Maraknya Peredaran Obat Berbahaya Brebes Ancam Generasi Muda
Kepala BNN Kota Tegal menekankan bahwa peredaran ilegal obat keras dan obat berbahaya memperbesar peluang penyalahgunaan di wilayah Brebes, Kota Tegal, dan Kabupaten Tegal. Kondisi ini menimbulkan ancaman serius bagi kesehatan dan masa depan generasi muda.
Warung-warung tertentu menjual obat keras ilegal secara bebas dan memudahkan akses pelajar untuk mendapatkan barang berbahaya tersebut. Harga yang terjangkau dan kemudahan akses menjadi faktor utama tingginya angka penyalahgunaan.








