Brebes, brebesku.web.id – Aplikasi Presensi ASN Brebes resmi hadir untuk memperkuat pengawasan disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes. Pemerintah daerah memperkenalkan aplikasi bernama PasBeres atau Presensi ASN Brebes Beres dan mulai menerapkannya secara resmi pada 1 Juni mendatang.
Pemkab Brebes meluncurkan aplikasi tersebut di Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes pada Senin (25/5). Seluruh pejabat dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) mengikuti peluncuran aplikasi presensi terbaru itu.
Sekretaris Daerah Brebes Tahroni menjelaskan, pemerintah daerah menghadirkan sistem baru untuk meningkatkan kepatuhan ASN terhadap aturan jam kerja. Selain itu, aplikasi ini juga bertujuan mencegah praktik absensi fiktif yang sebelumnya sempat menjadi perhatian.
Menurut Tahroni, Pemkab Brebes terus mendorong digitalisasi layanan pemerintahan, termasuk dalam sistem pengawasan kehadiran pegawai.
Aplikasi Presensi ASN Brebes Gunakan Face Detector
Tahroni menyebut aplikasi presensi ASN Brebes memiliki fitur yang berbeda dibanding sistem sebelumnya. PasBeres kini memakai teknologi face detector atau pendeteksi wajah untuk memverifikasi identitas pegawai.
Melalui sistem tersebut, ASN harus melakukan presensi secara langsung menggunakan wajah asli saat berada di area kantor. Sistem juga hanya mengizinkan absensi dalam radius maksimal 50 meter dari lokasi kerja.
“Bedanya dengan model lama, aplikasi ini menggunakan face detector dan ASN harus berada dalam radius 50 meter,” kata Tahroni.
Pemkab Brebes menerapkan sistem baru setelah menemukan maraknya aplikasi ilegal yang memungkinkan ASN melakukan absensi jarak jauh. Kondisi itu memicu kekhawatiran terhadap menurunnya tingkat disiplin pegawai.
Karena itu, pemerintah daerah menghadirkan PasBeres ASN Brebes agar proses absensi berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai aturan.
Pemkab juga menyediakan aplikasi tersebut secara gratis melalui Google Playstore. ASN hanya perlu mengunduh aplikasi dan menyelesaikan proses registrasi sesuai data kepegawaian masing-masing.
“Tidak usah bayar, cukup unduh di Playstore lalu lakukan registrasi,” ujarnya.
PasBeres ASN Brebes Tingkatkan Disiplin Pegawai
Pemkab Brebes menilai aplikasi absensi pegawai Brebes berbasis digital mampu meningkatkan efektivitas pengawasan ASN. Sistem baru ini juga membantu pemerintah memantau tingkat kehadiran pegawai secara real time.
Fitur verifikasi wajah dan pembatasan lokasi membuat peluang manipulasi absensi menjadi lebih kecil. Karena itu, pemerintah daerah optimistis sistem tersebut dapat meningkatkan disiplin ASN.
Sejumlah ASN langsung mengunduh aplikasi setelah mengikuti peluncuran PasBeres. Pemerintah daerah juga menyiapkan pendampingan teknis bagi pegawai yang mengalami kendala saat proses registrasi.
Selain memperkuat pengawasan, aplikasi presensi berbasis face detector juga mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan daerah. Banyak instansi kini mulai memakai sistem serupa untuk meningkatkan kualitas administrasi kepegawaian.
Pemkab Brebes berharap seluruh ASN dapat menyesuaikan diri sebelum penerapan penuh pada awal Juni mendatang.
Data presensi elektronik nantinya akan terhubung dengan sistem monitoring kepegawaian daerah. Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau tingkat kehadiran ASN secara cepat dan akurat.
Melalui aplikasi Presensi ASN Brebes, pemerintah daerah juga ingin memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi.








