Serapan Anggaran Brebes Turun, Wabup Wurja Beri Teguran Keras di Rakor POK 2026

Wakil Bupati Brebes Wurja SE memberikan arahan dalam Rakor POK 2026 di Aula KPT Brebes
Wakil Bupati Brebes Wurja SE menyampaikan evaluasi kinerja dan teguran keras soal serapan anggaran dalam Rakor POK Tahun 2026 di Aula Lantai 5 KPT Brebes, Jumat (6/3/2026).

Piutang PBB dan Penyerapan Belanja Daerah Brebes Jadi Sorotan Utama

Di samping menyoroti serapan anggaran Brebes, Wabup Wurja juga mengkritisi persoalan piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Data yang Wabup sampaikan menunjukkan bahwa piutang PBB-P2 periode 2020–2024 mencapai Rp22,7 miliar di seluruh wilayah kabupaten.

Wabup secara khusus menyoroti Kecamatan Larangan yang mencatatkan piutang terbesar senilai Rp4,66 miliar. Sebaliknya, Wurja memberikan apresiasi tinggi kepada Kecamatan Losari yang berhasil melunasi piutang PBB secara 100 persen tanpa sisa tunggakan.

Bacaan Lainnya

Menariknya, meski Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes melampaui target dengan capaian 100,14 persen, persoalan piutang PBB masih menjadi pekerjaan rumah yang serius. Oleh karena itu, Wabup menginstruksikan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk segera menagih piutang tersebut secara sistematis dan terukur.

Wurja juga memerintahkan seluruh camat agar aktif mendata dan menagih wajib pajak yang menunggak di wilayah masing-masing. Dengan demikian, upaya peningkatan daya serap anggaran Brebes harus berjalan seiring dengan optimalisasi pendapatan daerah dari sektor pajak.

Instruksi Strategis Wabup Wurja untuk Percepatan Brebes Beres 2026

Memasuki tahun anggaran 2026, Wabup Wurja mengeluarkan sejumlah instruksi mengikat bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Pertama, Pemkab harus mengakselerasi program unggulan dengan menaikkan target Nakes Door to Door menjadi 275.000 warga.

Di samping itu, program Wardoyo menyasar 9.100 KK dan pemerintah merencanakan peluncuran prototipe Super App Brebes Beres pada kuartal ketiga tahun 2026. Kedua program ini menjadi tulang punggung implementasi visi “Brebes Beres” secara langsung di lapangan.

Kedua, di sektor infrastruktur, Wabup menginstruksikan program “Beresi Dalan” dengan pagu fisik Rp200 miliar agar seluruh OPD terkait mengeksekusinya tanpa penundaan. Ketiga, dalam hal disiplin fiskal, mulai April 2026 Bupati Brebes akan memimpin evaluasi bulanan secara langsung kepada setiap OPD.

OPD wajib menjelaskan secara tertulis dalam waktu 7 hari untuk setiap anggaran yang tidak mereka serap sesuai rencana. Keempat, Bapenda harus mengurangi piutang PBB minimal 30 persen di tahun 2026, dengan kewajiban setiap camat melaporkan realisasi setiap hari Senin.

“Rakyat tidak menunggu alasan, mereka menunggu hasil. Brebes Beres adalah janji kita. Mari kita buktikan dengan kerja nyata dalam 90 hari ke depan,” pungkas Wurja dengan nada tegas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *