Brebes, brebesku.web.id – Transparansi anggaran Brebes Hari Otonomi Daerah 2026 menjadi tema sentral peringatan ke-XXX yang berlangsung di Halaman KPT Brebes, Senin (27/4/2026). Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E., M.M., bertindak sebagai Inspektur Upacara. Beliau membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Muhammad Tito Karnavian di hadapan seluruh aparatur pemerintah daerah.
Momentum peringatan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran pemerintahan. Otonomi daerah harus berjalan di atas prinsip akuntabilitas, transparansi, dan integritas yang kuat. Dengan demikian, pembangunan daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Transparansi Anggaran Brebes dan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah Jadi Fokus Utama
Dalam amanat upacara, Bupati Paramitha menyoroti tantangan nyata yang masih dihadapi pemerintah daerah. Tantangan utama tersebut adalah ketidaksinkronan antara program pusat dan daerah. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih kegiatan dan duplikasi anggaran.
“Kondisi tersebut dapat membuka celah inefisiensi hingga potensi penyimpangan anggaran. Hal ini terjadi apabila pemerintah tidak mengantisipasinya dengan sistem yang transparan dan terintegrasi,” tegas Paramitha.
Oleh karena itu, pemerintah menekankan pentingnya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, orientasi pelayanan publik yang berintegritas menjadi standar utama. Seluruh aparatur pemerintah daerah wajib memegang teguh standar tersebut.
Lebih lanjut, akuntabilitas anggaran Kabupaten Brebes otonomi daerah ini juga menyentuh aspek reformasi birokrasi secara menyeluruh. Pemerintah daerah mendorong penyederhanaan prosedur dan peningkatan kualitas aparatur. Selanjutnya, penguatan sistem akuntabilitas berbasis teknologi digital juga menjadi prioritas utama pencegahan korupsi.
Reformasi birokrasi dan penegakan hukum menjadi dua pilar utama yang harus berjalan beriringan. Keduanya saling menguatkan dalam menciptakan ekosistem pemerintahan yang bersih. Pada akhirnya, pemerintahan yang bersih berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
E-Government dan Pengawasan Internal Perkuat Antikorupsi Brebes Hari Otonomi Daerah
Penerapan e-government dalam pengelolaan anggaran menjadi solusi utama dalam antikorupsi Brebes Hari Otonomi Daerah ini. Sistem pemerintahan berbasis elektronik mampu meningkatkan transparansi secara signifikan. Selain itu, sistem ini juga mempersempit ruang terjadinya praktik korupsi.
“Penguatan sistem pengawasan internal sangat penting dalam membangun pencegahan korupsi yang efektif. Selain itu, penyediaan kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi juga menjadi bagian penting dari upaya ini,” tutur Paramitha.
Dengan demikian, digitalisasi sistem pemerintahan bukan sekadar modernisasi teknis semata. Lebih dari itu, digitalisasi menjadi instrumen strategis dalam membangun kepercayaan publik. Kepercayaan ini perlu terus pemerintah daerah jaga secara berkelanjutan.
Selanjutnya, Bupati Paramitha juga menegaskan pentingnya efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan pemerintahan. Pemerintah daerah harus menghindari kegiatan yang berlebihan dan seremonial. Kegiatan yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik harus pemerintah pangkas secara tegas.
“Optimalisasi sumber daya harus dilakukan secara tepat guna. Selain itu, pemerintah harus berkomitmen menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik,” pungkas Paramitha dengan tegas.








