Jakarta, brebesku.web.id – Aglomerasi Pengolahan Sampah Jawa Tengah bertambah menjadi tiga wilayah setelah Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama tujuh bupati dan wali kota menandatangani kesepakatan bersama dengan Menteri Lingkungan Hidup. Kesepakatan ini mencakup pembentukan aglomerasi Pekalongan Raya dan Tegal Raya yang melibatkan Kabupaten Brebes sebagai salah satu anggota aglomerasi Tegal Raya.
Dalam hal ini, komitmen pemerintah daerah ditunjukkan melalui penandatanganan nota kesepahaman di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Kuningan, Jakarta pada Senin, 13 April 2026. Acara ini menjadi bukti nyata keseriusan Provinsi Jawa Tengah dalam mengurangi praktik open dumping atau pembuangan sampah di tanah terbuka. Oleh karena itu, aglomerasi pengolahan sampah Jawa Tengah menjadi solusi strategis penanganan sampah berbasis regional.
Lebih lanjut, penandatanganan kesepakatan ini melibatkan berbagai pihak mulai dari gubernur, kepala daerah, hingga kepala dinas terkait. Selain Gubernur Ahmad Luthfi dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jateng Widi Hartanto, tujuh kepala daerah juga turut menandatangani dokumen penting ini. Dengan demikian, kolaborasi antarwilayah menjadi kunci keberhasilan program pengelolaan sampah regional.
Komposisi Aglomerasi Pengolahan Sampah Jawa Tengah
Aglomerasi Pekalongan Raya meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Batang. Pemerintah akan menempatkan tempat pengolahan sampah terpadu di Kota Pekalongan sebagai pusat pengolahan regional. Dengan demikian, empat wilayah ini akan mengintegrasikan sistem pengelolaan sampah mereka.
Sementara itu, aglomerasi Tegal Raya meliputi Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes. Tempat pengolahan sampah untuk aglomerasi ini pemerintah tempatkan di Kabupaten Tegal. Oleh karena itu, ketiga wilayah ini akan mengirimkan sampah mereka ke fasilitas pengolahan terpadu di Kabupaten Tegal.
Kepala daerah yang menandatangani kesepakatan aglomerasi pengolahan sampah Jawa Tengah ini antara lain Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid dan Plt Bupati Pekalongan Sukirman. Selain itu, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, dan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma juga turut hadir.
Lebih lanjut, dua aglomerasi baru ini menambah jumlah penyelenggaraan aglomerasi pengolahan sampah di Provinsi Jawa Tengah. Sebelumnya sudah ada aglomerasi pengolahan sampah Semarang Raya yang lebih dulu beroperasi. Dengan begitu, Jawa Tengah kini memiliki tiga aglomerasi pengolahan sampah yang tersebar di wilayah strategis.
Target Pengurangan Sampah Melalui Program Aglomerasi
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan harapan besar terhadap program aglomerasi pengolahan sampah Jawa Tengah ini. Pengelolaan sampah berbasis regional diharapkan berkontribusi langsung dalam pengurangan sampah nasional sebesar 3.000 ton per hari. Oleh karena itu, program ini menjadi bagian penting dari strategi nasional pengelolaan sampah.
Dengan angka pengurangan tersebut, pemerintah juga menargetkan penurunan total sampah di Provinsi Jawa Tengah. Saat ini, Jawa Tengah menghasilkan sampah sebanyak 17.300 ton per hari yang harus dikelola dengan baik. Oleh sebab itu, keberadaan tiga aglomerasi pengolahan sampah menjadi solusi strategis mengatasi permasalahan ini.








