Lomba Desa Brebes 2026 Mulai Penilaian, Desa Mundu Tanjung Masuk 5 Besar Nominasi

lomba desa Brebes 2026 penilaian Desa Mundu Tanjung evaluasi desa mandiri
Tim penilai Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Brebes Tahun 2026 melakukan kunjungan evaluasi langsung ke Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, Selasa (28/4/2026).

Tanjung , brebesku.web.idLomba desa Brebes 2026 resmi memasuki tahap penilaian lapangan. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes memulai rangkaian penilaian Lomba Desa/Kelurahan Tingkat Kabupaten Tahun 2026 dengan mengunjungi Desa Mundu, Kecamatan Tanjung, pada Selasa (28/4/2026). Desa Mundu terpilih sebagai salah satu dari lima besar nominasi yang tim penilai kunjungi langsung.

Pemerintah Kabupaten Brebes merancang kegiatan ini untuk mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain itu, lomba ini juga memacu inovasi dan kreativitas desa dalam meningkatkan kualitas pembangunan serta kemandirian lokal secara berkelanjutan.

Lomba Desa Brebes 2026 Ukur Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Desa

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Brebes, Sumarno, membacakan sambutan Bupati Brebes dalam kegiatan penilaian lomba desa Kabupaten Brebes ini. Ia menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar ajang kompetisi biasa. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi instrumen untuk mengukur sejauh mana partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.

“Sebagus apa pun program pemerintah, tanpa dukungan dan peran aktif masyarakat, keberhasilan yang diharapkan tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Sumarno di hadapan seluruh peserta.

Selanjutnya, Sumarno menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan saat ini menuntut desa untuk lebih responsif dalam menggali potensi lokal. Adapun potensi tersebut mencakup Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di masing-masing desa.

“Desa harus mampu mengelola potensinya secara optimal agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga. Pemerintah daerah akan terus memfasilitasi melalui bimbingan dan bantuan agar desa-desa di Brebes segera mencapai taraf mandiri,” tambah Sumarno.

Lebih lanjut, Sumarno berharap seluruh desa di Kabupaten Brebes termotivasi untuk memberikan hasil kerja terbaik melalui momentum lomba ini. Ia menegaskan bahwa prestasi yang diraih harus tercermin nyata pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan demikian, lomba desa bukan sekadar seremonial melainkan pendorong kemajuan yang konkret.

Evaluasi Desa Mandiri Brebes 2026 Libatkan 7 Tim Juri Lintas OPD

Kepala Dinpermades Kabupaten Brebes, Subagyo, menjelaskan bahwa evaluasi desa mandiri Brebes 2026 ini merupakan agenda nasional berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 81 Tahun 2015. Regulasi tersebut mengatur evaluasi perkembangan desa dan kelurahan secara berjenjang dari tingkat kecamatan hingga nasional.

“Kegiatan lomba desa memiliki peran sebagai alat evaluasi dan penilaian sejauh mana tingkat perkembangan pembangunan usaha masyarakat desa. Selain itu, kegiatan ini juga mengukur capaian hasil kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ucap Subagyo.

Subagyo menambahkan bahwa pemerintah melaksanakan kegiatan rutin tahunan ini secara berjenjang mulai dari kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga nasional. Pada tingkat Kabupaten Brebes tahun 2026, setiap kecamatan telah mengirimkan satu perwakilan desa terbaik. Selanjutnya, tim juri lintas OPD melakukan screening dan penilaian secara menyeluruh.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, M. Darmawan Adinugroho, menambahkan bahwa dari 17 desa perwakilan kecamatan, tim penilai menetapkan lima desa sebagai nominasi terbaik. Adapun kelima desa nominasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Desa Laren, Kecamatan Bumiayu
  2. Desa Tanggeran, Kecamatan Tonjong
  3. Desa Jatirokeh, Kecamatan Songgom
  4. Desa Kertasinduyasa, Kecamatan Jatibarang
  5. Desa Mundu, Kecamatan Tanjung

Lebih lanjut, Adinugroho menjelaskan bahwa tim juri terbagi menjadi tujuh kelompok sesuai bidang penilaian. Adapun ketujuh tim juri tersebut meliputi:

  • Bidang Kewilayahan
  • Bidang Pemerintahan
  • Bidang Kemasyarakatan
  • Bidang Data Penduduk
  • Bidang Pendidikan
  • Bidang Kesehatan Masyarakat
  • Bidang Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga

“Masing-masing juri berasal dari OPD terkait dan TP PKK Kabupaten Brebes. Dengan demikian, penilaian berlangsung secara komprehensif dan objektif,” jelas Adinugroho.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *