Pencegahan Korupsi Jawa Tengah, Sekda Minta Inspektorat Jadi Benteng Utama

Sekda Jateng Sumarno memberikan pengarahan pengawasan antikorupsi di Semarang
Sekda Jateng Sumarno saat memberikan arahan terkait penguatan integritas Inspektorat di Semarang.

Sekda Jateng Sumarno menginstruksikan seluruh jajaran Inspektorat untuk memperkuat integritas guna mengoptimalkan pencegahan korupsi Jawa Tengah di lingkungan pemerintah daerah.

Semarang, brebesku.web.id – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dengan menempatkan Inspektorat sebagai pilar utama. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, menegaskan bahwa Inspektorat tingkat provinsi maupun kabupaten/kota harus menjadi benteng pertama dalam strategi pencegahan korupsi Jawa Tengah.

Bacaan Lainnya

Sumarno menyampaikan pernyataan tersebut di sela kegiatan Pengarahan Pengawasan Antikorupsi Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah yang berlangsung di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Selasa (31/3/2026). Ia menekankan bahwa sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), jajaran Inspektorat memikul tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi dari segala bentuk penyimpangan.

Menurut Sumarno, personel Inspektorat wajib memiliki kapasitas dan integritas yang jauh melampaui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Hal ini sangat krusial karena mereka mengemban peran sebagai pengawas, pembina, dan teladan bagi instansi pemerintah lainnya di wilayah masing-masing.

“Integritas jajaran inspektorat itu harus lebih baik, karena mereka yang mengoreksi dan jadi contoh OPD,” tegas Sumarno di hadapan para pengawas internal pemerintah daerah tersebut.

Inspektorat Harus Jadi Detektor Dini dalam Pencegahan Korupsi Jawa Tengah

Dalam arahannya, Sekda mengibaratkan peran Inspektorat layaknya Satuan Pengawas Internal (SPI) dalam sebuah korporasi besar. Karena Inspektorat berada langsung di dalam sistem pemerintahan, maka lembaga ini seharusnya menjadi pihak pertama yang mendeteksi aroma penyimpangan sebelum berkembang menjadi kasus hukum.

Posisi strategis APIP di dalam struktur pemerintahan daerah memberikan akses data yang luas untuk memantau setiap kebijakan dan transaksi keuangan. Oleh karena itu, setiap pengawas harus merespons dengan cepat terhadap ketidaksesuaian aturan sebagai kunci utama pencegahan korupsi Jawa Tengah.

“Karena berada di dalam, informasi yang ada harus direspons cepat. Jika ada hal yang tidak sesuai ketentuan, cegah lebih awal agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” beber Sumarno lebih lanjut.

Sumarno juga menyoroti tantangan berat yang para pengawas hadapi saat ini. Menurutnya, mustahil seorang pengawas bisa memberikan koreksi atau nasihat yang tajam jika mereka tidak menguasai persoalan teknis secara mendalam dan komprehensif.

“Tantangannya tidak ringan. Untuk membina dan mengoreksi OPD, Inspektorat harus jauh lebih pintar dan lebih tahu daripada yang diawasi,” tambahnya. Dengan demikian, Inspektorat harus segera meningkatkan kompetensi SDM mereka sebagai kebutuhan mendesak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *