Membangun Budaya Antikorupsi dari Lingkungan Terkecil
Menutup pengarahannya, Sumarno mengingatkan bahwa pencegahan korupsi Jawa Tengah bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan soal membangun budaya. Setiap pimpinan OPD harus mulai menanamkan budaya antikorupsi dari lingkungan kerja terkecil di setiap dinas dan kantor pemerintahan daerah.
Inspektorat memiliki peran strategis untuk mensosialisasikan nilai-nilai kejujuran dan akuntabilitas kepada seluruh ASN. Sumarno berharap bahwa pendekatan yang persuasif namun tegas mampu mengikis habis perilaku koruptif dari birokrasi di wilayah Jawa Tengah.
Sumarno juga mengungkapkan optimismenya bahwa sinergi antara pimpinan daerah, Inspektorat, dan lembaga penegak hukum akan menjadikan Jawa Tengah sebagai provinsi percontohan dalam hal integritas. Kepercayaan publik terhadap pemerintah pun akan semakin meningkat seiring dengan berkurangnya kasus penyimpangan anggaran.
Sumarno berharap kegiatan pengarahan ini menghasilkan langkah-langkah konkret bagi seluruh Inspektorat se-Jateng dalam menjalankan fungsi pengawasan di tahun anggaran 2026. Fokus utama tetap pada penyelamatan keuangan negara dan peningkatan kualitas layanan publik yang bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. (*)








