Lebih lanjut, Kementerian Lingkungan Hidup mengapresiasi keseriusan Gubernur Ahmad Luthfi dalam penanganan masalah sampah di wilayahnya. Hanif membeberkan bahwa penanganan sampah di Jawa Tengah tercatat sudah mencapai 30 persen. Artinya, capaian ini sudah di atas rata-rata nasional yang baru 26 persen.
“Terima kasih atas antusiasme dan kerja keras Gubernur yang cukup cepat mengatasi dinamika yang terjadi di Jawa Tengah. Apalagi didukung Kepala Dinas yang paling trengginas di Indonesia,” ungkap Hanif dalam sambutannya.
Langkah Strategis Pemprov Jateng dalam Pengelolaan Sampah Regional
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi berharap setelah penandatanganan kesepakatan ini, segera ada eksekusi pelaksanaan pengelolaan sampah di dua wilayah aglomerasi. Selain pengelolaan sampah secara aglomerasi, Pemprov Jateng juga mulai mengembangkan refuse derived fuel (RDF) di sejumlah daerah. Di antaranya di Magelang, Banyumas, Cilacap dan wilayah lainnya.
Dalam hal ini, pemerintah provinsi telah menyusun langkah strategis yang komprehensif dimulai dengan membentuk Satgas Sampah hingga tingkat desa dan kelurahan. Kemudian, pemerintah juga memantapkan roadmap pengelolaan sampah untuk mendukung program zero sampah 2029. Dengan demikian, semua elemen masyarakat dapat terlibat dalam pengelolaan sampah.
Lebih lanjut, upaya lain yang pemerintah lakukan adalah pengurangan sampah dari hulu berbasis kearifan lokal. Selain itu, penanganan sampah di hilir berbasis teknologi ramah lingkungan juga menjadi prioritas. Pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Gubernur tentang Akselerasi Pengelolaan Sampah untuk mempercepat implementasi program.
Sementara itu, pemerintah juga memfasilitasi transformasi TPA menjadi TPST berbasis teknologi ramah lingkungan di berbagai daerah. Gerakan Jawa Tengah ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) juga pemerintah canangkan sebagai bagian dari kampanye pengelolaan lingkungan. Oleh karena itu, pendekatan holistik ini diharapkan memberikan hasil maksimal.
Peran Masyarakat dalam Keberhasilan Program Aglomerasi
“Tidak kalah pentingnya adalah bagaimana memilah dan memilih sampah. Artinya, di tingkat hulu dan hilir harus bekerja sama, sehingga ini akan tuntas secara bersama-sama,” tandas Gubernur Luthfi menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat.
Dalam hal ini, pemilahan sampah dari sumber menjadi kunci keberhasilan program aglomerasi pengolahan sampah Jawa Tengah. Masyarakat harus membiasakan diri memilah sampah organik dan anorganik sejak dari rumah. Dengan begitu, proses pengolahan di tempat pengolahan sampah terpadu akan lebih efisien.
Lebih lanjut, edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah akan terus pemerintah lakukan. Sosialisasi melalui berbagai media dan kegiatan langsung di tingkat RT/RW menjadi strategi utama. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat diharapkan meningkat seiring berjalannya program ini.
Pada akhirnya, aglomerasi pengolahan sampah Jawa Tengah yang kini berjumlah tiga wilayah menjadi terobosan penting dalam pengelolaan sampah regional. Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat, target zero sampah 2029 dapat tercapai dan praktik open dumping dapat dihilangkan dari Jawa Tengah.








