14 Kepala Desa Antar Waktu Brebes Dilantik untuk Pembangunan Berkelanjutan

Kepala Desa Antar Waktu Brebes Dilantik Bupati Paramitha Widya Kusuma
Bupati Brebes Hj Paramitha Widya Kusuma SE MM melantik 14 Kepala Desa Antar Waktu di Pendopo Brebes, Senin (20/4/2026)

14 Kades Antar Waktu yang Dilantik di Brebes

Adapun 14 kepala desa yang resmi mendapat pelantikan tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Brebes. Berikut daftar lengkap kepala desa antar waktu yang telah mengucapkan sumpah jabatan:

  1. Kepala Desa Bentar Kecamatan Salem: Juni Sunendar
  2. Kepala Desa Indrajaya Kecamatan Salem: Jajang
  3. Kepala Desa Sisalam Kecamatan Wanasari: Mokh. Idi Fitriadi, S.Pd, SH, MM
  4. Kepala Desa Kluwut Kecamatan Bulakamba: M. Faqih Usman, M.Pd
  5. Kepala Desa Cipelem Kecamatan Bulakamba: Rakhmanto
  6. Kepala Desa Randusari Kecamatan Losari: Maunah
  7. Kepala Desa Ciampel Kecamatan Kersana: Nurazizah
  8. Kepala Desa Jatimakmur Kecamatan Songgom: Daningsih
  9. Kepala Desa Songgom Kecamatan Songgom: Wasori
  10. Kepala Desa Batursari Kecamatan Sirampog: Muhaimin
  11. Kepala Desa Plompong Kecamatan Sirampog: Darto, S.Pd
  12. Kepala Desa Benda Kecamatan Sirampog: Khalimi
  13. Kepala Desa Pamulihan Kecamatan Larangan: Suwandi
  14. Kepala Desa Pende Kecamatan Banjarharjo: Mashuri

Tuntutan Profesionalisme Kepala Desa Antar Waktu Brebes

Dalam kesempatan itu, Paramitha mengajak seluruh kepala desa untuk menjaga kondusivitas wilayah serta memperkuat persatuan masyarakat. Para kepala desa harus menjalankan pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Oleh karena itu, para kades harus melanjutkan program-program yang telah direncanakan sebelumnya dengan sebaik-baiknya. Demikian penegasan Bupati di hadapan para kades yang baru mendapat pelantikan.

Sementara itu, kesinambungan pembangunan desa menjadi kunci utama dalam mencapai target pembangunan daerah. Maka dari itu, koordinasi antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten harus terus diperkuat.

Harapan Peningkatan Kinerja Pemerintahan Desa

Dengan pelantikan 14 kades antar waktu ini, masyarakat berharap terjadi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat desa. Masyarakat mengharapkan pemerintahan desa yang lebih responsif dan peduli terhadap kebutuhan warga.

Lebih lanjut, pelantikan kepala desa antar waktu di Brebes juga menjadi momentum untuk mempercepat berbagai program pembangunan yang sempat tertunda. Dengan demikian, prioritas pembangunan desa harus sejalan dengan visi misi pembangunan Kabupaten Brebes secara keseluruhan.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, para kepala desa memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pada akhirnya, pelantikan 14 kades antar waktu ini diharapkan membawa angin segar bagi pembangunan desa di Kabupaten Brebes.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *